Pemilih Pemula Menambah Data Pilgub Sumsel

Palembang, Sumselnian.com -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan  memperkirakan jumlah pemilih pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) akan bertambah, dengan penambahan dari pemilih pemula dan pensiunan Polri juga TNI.

Komisioner KPUD Sumsel, Ahmad Nafi, di Palembang, Selasa mengatakan pihaknya baru menerima laporan penyelesaian data atas pemuktahiran data pemilih di Sumsel. Dari laporan itu, sebanyak 14 kota dan kabupaten sudah rampung. Perkiraan sementara, pemilih Sumsel akan bertambah pada Pilgub Sumsel tahun ini.

“Prinsipnya coklit sudah selesai, pelaporan di kecamatan dan desa-desa sudah selesai, namun penyampaiannya ke KPU Provinsi yang belum rampung. Karena jumlah yang dicoklit bertambah maka diperkirakan jumlah pemilihnya juga bertambah,”katanya.

Dia menjelaskan, penambahan pemilih lebih disebabkan karena bertambahnya pemilih muda di Sumsel. Selain itu, penambahan pemilih berasal dari pensiunan TNI-Polri, dan penduduk yang belum terdata pada data pemilih sebelumnya. 

“Karena belum seluruhnya selesai, maka penambahannya belum bisa dipastikan. Dalam satu dan dua hari kedepan, akan dirilis,”sambungnya.

Proses pemuktahiran juga berdasarkan data yang diperoleh dari data kependudukan di setiap kota dan kabupaten Sumsel. Meski memastikan terjadinya penambahan jumlah pemilih, Nafi memperkirakan penambahannya tidak mencapai 10%.

Dengan demikian dari 5,9 juta mata pilih yang dicoklit pada tahun ini, penambahan jumlah mata pilih tidak akan terlalu signifikan,”Ada bertambah, tapi tidak terlalu besar,”ucapnya.

Proses coklit yang berlangsung sejak 20 Januari, telah berakhir pada 18 februari lalu. Namun KPUD Sumsel belum merilis karena masih ada kota/kabupaten yang belum merampungkan coklit 100%. 

Dari 17 kota dan kabupaten diantaranya kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang masih menunggu laporan satu desa, di kabupaten Empat Lawang yang masih beberapa desa dalam satu kecamatan yang belum selesai datanya sementara di Palembang yang masih menunggu laporan beberapa kecamatan. “Pelaporan coklit yang belum rampung masuk ke KPUD Provinsi,”katanya. Adapun, proses coklit pada Pilkada serentak ini bersumber dari data pemilih Pilkada serentak 2015 dan 2017 lalu. (Mld)

Berita Terkait

  • 15 Mei 2024
  • 14 Mei 2024
  • 14 Mei 2024
  • 14 Mei 2024
  • 14 Mei 2024
  • 13 Mei 2024

Komentar (0)

Tulis Komentar

*) Harus diisi