
Palembang, Sumsel, 07/7 (Sumselnian.com) – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Selatan hingga semester I 2025 atau periode Januari-Juni mencapai Rp1,5 triliun atau sekitar 40 persen dari target tahun ini sebesar Rp3,7 triliun.
“Capaian PAD itu dari tujuh jenis pajak daerah yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB),” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Sumsel, Senin.
Dia menjelaskan untuk mencapai target PAD tahun ini, pihaknya mengandalkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.
Berdasarkan data hingga Juni 2025, pihaknya mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp365 miliar.
Sedangkan, penerimaan BBNKB mencapai Rp290 miliar.
Realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB serta pajak lainnya itu akan terus ditingkatkan sehingga PAD Sumsel sesuai target.
“Untuk terus meningkatkan penerimaan daerah dari pajak tersebut, pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk disiplin membayar pajak dan bagi yang membeli kendaraan dari luar wilayah Sumsel untuk melakukan balik nama,” ujarnya.
Dana dari pajak tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah ini karena dapat menunjang kegiatan perbaikan dan pembangunan jalan serta fasilitas umum lainnya.
“Untuk itu, kami berupaya seoptimal mungkin merealisasikan penerimaan daerah dari pajak yang merupakan salah satu sumber andalan pendapatan asli daerah,” jelas Rizwan.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi masyarakat di 17 kabupaten dan kota itu atas kesadaran tinggi membayar pajak kendaraan bermotor sepanjang 2025 ini.
“Kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi, untuk itu perlu diberikan apresiasi sehingga penerimaan daerah dari pajak tersebut bisa terealisasi sesuai target yang ditetapkan,” sebut Herman Deru. (AN)