
Palembang, 15/7 (Sumselnian.com) – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan memberikan kemudahan bagi para investor baik nasional maupun asing untuk berinvestasi menggarap potensi daerah di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
“Bagi pemilik modal yang akan berinvestasi memanfaatkan potensi provinsi ini, akan difasilitasi mulai mengurus perizinan hingga melakukan persiapan lainnya,” kata Sekda Sumsel, Edward Chandra di Palembang, Selasa.
Menurut dia, berinvestasi di wilayah Sumsel itu sudah tidak ada lagi kesulitan, karena saat ini memiliki sistem yang bersifat daring dan terpusat.
“Jadi, semua data dan kelengkapan usaha dari investor terpantau dalam satu layar sehingga memudahkan mereka untuk berinvestasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel, realisasi nilai investasi di provinsi ini pada Triwulan I 2025 mencapai Rp13,72 triliun.
Realisasi investasi itu terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp9,84 triliun dan penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp3,88 triiliun, jelas Sekda Edward.
Sebelumnya Plt Sekretaris DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto menjelaskan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi ini, nilai investasi Rp42,5 triliun.
Sedangkan realisasi investasi di provinsi ini berdasarkan data Triwulan I 2025 mencapai Rp13,72 triliun terdiri atas PMDN Rp9,84 triliun dan PMA Rp3,88 triiliun.
Sektor utama dalam realisasi PMA dan PMDN di Sumsel itu yakni pertambangan, energi listrik, gas, air, industri kimia, farmasi, industri kertas, percetakan, tanaman pangan, perkebunan dan peternakan.
Untuk negara yang paling mendominasi menanamkan modalnya yakni Singapura mencapai Rp1,65 triliun dan China Rp1,17 triliun, kata Eko. (AN)