
Palembang, 12/6 (Sumselnian.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan mencatat hingga 12 Juni 2025, jumlah haji Embarkasi Palembang yang wafat di Tanah Suci mencapai sebanyak 10 orang.
Humas Kemenag Sumsel Abdul Qudus di Palembang, Kamis, mengatakan hingga saat ini sebanyak 10 orang haji yang wafat di Tanah Suci, dengan rincian 6 orang asal Sumsel dan 4 orang asal Sumsel.
Ia menjelaskan haji yang meninggal asal Sumsel, berasal dari OKU Timur 3 orang, Palembang 2 orang, dan 1 orang dari OKU.
Haji yang meninggal dari OKU Timur yakni, Sugito Adi Harjo (84) dari kloter 1, Paimin Karyo Sumito (83) dari kloter 5, dan Kamsinah Saridal Sudiono (61) dari kloter 3.
Kemudian, Wati Muhammad Yasin (66) kloter 20 dan Lamadang Fabate (78) kloter 22 asal Kota Palembang, Lalu, dari OKU adalah Najamuddin Abdul Syukur (63) dari kloter 9.
Sedangkan, 4 orang asal Babel yang meninggal, yakni Tarmizi Azhari Usman (70) kloter 8, Bakri Junaidi Abas (58) dari kloter 6, Sahana Achmad Tiarim (66) kloter 6, dan Ismail Sani Aris (47) dari kloter 7.
Bagi haji yang meninggal karena sakit akan mendapatkan asuransi sesuai dengan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibayarkan. Sedangkan jemaah yang meninggal karena kecelakaan akan mendapat asuransi dua kali lipat dari bipih.
“Bipih yang dibayarkan jemaah haji Embarkasi Palembang Rp54 juta. Jadi, mereka yang meninggal karena sakit akan diberikan asuransi Rp 54 juta, sedangkan yang meninggal karena kecelakaan Rp108 juta,” katanya.
Untuk pembayaran asuransi, akan dilakukan pada saat operasional haji 2025 berakhir. Keluarga jemaah yang meninggal diminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Untuk pembayaran asuransi ini akan dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” jelasnya. (AN)