
Palembang, 02/7 (Sumselnian.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan penanganan kasus stunting atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat mengutamakan program pencegahan.
“Program pencegahan kasus stunting yang diutamakan seperti peningkatan akses dan kesadaran masyarakat terhadap gizi yang baik pada masa pertumbuhan anak,” kata Sekda Sumsel, Edward Chandra di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, peningkatan akses dan kesadaran masyarakat terhadap gizi yang baik pada masa pertumbuhan anak sangat penting karena kasus stunting akibat gagalnya pemenuhan gizi.
Dalam pencegahan stunting, pemenuhan gizi harus dilakukan mulai pada masa kehamilan sampai usia balita.
Kemudian pihaknya juga berupaya melakukan perbaikan layanan kesehatan bagi ibu dan anak di fasilitas kesehatan sekitar permukiman penduduk.
Kemudian percepatan penurunan prevalensi atau jumlah total kasus stunting bisa dilakukan dengan menggunakan pendekatan kepada ibu hamil, pasangan baru, ibu menyusui agar memperhatikan gizi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi diri sendiri, anak-anak, dan keluarga, kata Sekda Sumsel.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman menambahkan pihaknya terus berupaya menekan angka kasus stunting dengan target pada 2025 di bawah 14 persen.
“Kami terus menjalankan berbagai program yang dapat menekan kasus stunting di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sesuai dengan target,” jelas
Trisnawarman. (AN)